Jambi  

Polsek Telanai Berhasil Bekuk 3 Curanmor Lintas Provinsi

Dua dari tiga pelaku curanmor yang berhasil diamankan polsek telanaipura. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Koranjambi.com, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Telanaipura berhasil membekuk tiga pelaku spesialis pencurian sepeda motor (curanmor) antar lintas provinsi. Ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksinya di 19 tempat kejadian perkara (TKP) di Kota Jambi.

Tiga pelaku tersebut yakni, Alex Sandra, Riky dan Jeki Susanto warga Palembang, Sumatera Selatan.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika, menjelaskan, pelaku ini merupakan spesialis antar provinsi.

“Jadi mereka ini jaringan antar Provinsi, datang ke Jambi untuk mencari targetnya,” ungkap Yumika, Rabu (30/9/2020).

“Kita jemput 6 sepeda motor hasil curian ke wilayah Sumatera Selatan,” lanjutnya.

Pengungkapan kasus tersebut berawal saat tersangka Riky dan Alex beraksi dikawasan Danau Sipin Kota Jambi (17/8/2020) lalu.

Saat itu, pelaku berhasil menggasak sepeda motor Honda Beat, dengan nomor polisi BH 2338 ZH, milik Ahmad Sabki.

Berdasarkan laporan korban, tim Opsnal Polsek Telanaipura langsung melakukan penyelidikan, hingga menemukan CCTV dari sebuah warung yang merekam aktivitas pelaku, sebelum melakukan aksinya.

Yumika menegaskan, pada saat diamankan, tersangka Alex mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Tersangka Alex saat ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Simpang IV Sipin, Telanaipura, mencoba melarikan diri. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Di hari yang sama, petugas kembali mengamankan tersangka Riky. Kata Yumika, berdasarkan keterangan kedua pelaku, didapat informasi bahwa, untuk menjual hasil curian, pelaku dibantu oleh rekannya yang bernama Jeki Susanto.

Baca Juga : Haris-Sani Didukung Penuh Mantan Wabup Bungo H. Abdul Malik

Ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun pidana penjara. (red)

 

The post Polsek Telanai Bekuk 3 Curanmor Lintas Provinsi appeared first on Berita Jambi Seru Com.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/30/09/polsek-telanai-bekuk-3-curanmor-lintas-provinsi