Koranjambi.com, Laporan tim pasangan calon Bupati Batanghari, Yuninta-Mahdan (no.urut 01) di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Batanghari, atas dugaan tindakan pengancaman dengan menggunakan senjata api yang dilakukan oleh tim pasangan calon Bupati Firdaus-Camelia (no.urut 02), oleh Bawaslu diteruskan ke pihak kepolisian.
Berita Sebelumnya : Tim Sukses Calon Bupati Batanghari Diancam Pakai Senpi
Pasalnya, laporan tersebut tidak memenuhi unsur tindak pidana pemilu, hal ini disampaikan oleh ketua Bawaslu Batanghari, Indra Tritusian.
“Iya, laporan tersebut akan kita teruskan ke pihak kepolisian sebagai tindak pidana umum,” kata Ketua Bawaslu, Indra, Selasa (10/11/2020).
Baca Juga : Ngopi Bersama Warga, Pak Dul di Idolakan Jadi Wakil Gubernur
Dikatakan Indra, pihaknya telah melimpahkan laporan tersebut ke pihak kepolisian pada Senin 9 Oktober 2020 lalu.
“Sudah kita serahkan kemarin berkasnya,” pungkasnya.(red)
Sumber :
The post Kasus Dugaan Pengancaman Timses Pakai Senpi di Batanghari Diteruskan ke Polres appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.