Koranjambi.com, Organisasi yang mengatasnamakan Forum Masyarakat Pecinta Ulama (FMPU) DKI Jakarta melaporkan artis Nikita Mirzani soal dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya, Senin (16/11/2020).
Namun Laporan tersebut ditolak pihak Polda Metro Jaya. Dikarenakan laporan yang dibuat masih membutuhkan proses validasi dan dikaji untuk memenuhi unsur pornografi.
Masih divalidasi dan dikaji untuk bukti-bukti indikasi ke pornografi, ”ujar Ketua FMPU, Muhammaf Sofyan saat dihubungi, Senin.
“Yang penting kita sudah berupaya hukum untuk membuat laporan tanpa membuat kegaduhan,” lanjutnya.
Seperti diketahui, Nikita Mirzani menjadi ramai diperbincangkan karena berkomentar melalui instagramnya, terkait kepulangan pemimpin organisasi (ormas) Front Pembela Islam Rizieq Shihab dari Arab Saudi ke Indonesia.(red)
Sumber : kompas.com