Berita  

Bawaslu Kebut 3 Laporan Pelanggaran Kampanye CE-Ratu

ce-ratu langgar peraturan KPU

Koranjambi.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jambi, kini sedang “mengebut” penyelesaian laporan dugaan pelanggaran kampanye Cagub-Cawagub Jambi, Cek Endra-Ratu Munawaroh.

Tiga laporan CE-Ratu itu terkait 2 kampanye di luar jadwal 1 kampanye libatkan komisaris BUMN. 

Seorang Komisioner Bawaslu Provinsi Jambi, Wein Arifin, mengatakan, ketiga laporan tersebut masih diproses oleh Bawaslu.

Baca KPU Provinsi Jambi Tepis Isu Oknum Lakukan Kecurangan Suara

Mengenai kampanye di luar jadwal Cek Endra di Sadu, Tanjung Jabung Timur, dalam masa tenang pilkada, diakuinya sudah dilimpahkan ke Bawaslu Tanjab Timur. 

“Sekarang sedang berporses di Bawaslu Tanjab Timur,” ungkap Wein, kepada media.

Sementara, mengenai laporan kampanye Ratu Munawaroh di Kota Jambi yang diadakan pada masa tenang, serta kampanye Ratu yang mengajak komisaris BUMN Cecep Surayana, juga sedang diproses pihaknya.

“Saat ini masih dalam kajian,” tambah Wein.

Advokasi Al Haris-Abdullah Sani, Sarbaini SH, mengapresiasi Bawaslu Provinsi Jambi yang bekerja maksimal dalam menegakkan aturan Pilkada. 

“Kita sangat yakin Bawaslu profesional. Buktinya, laporan kita terdahulu terkait kasus bagi-bagi sembako, sudah ditindaklanjuti sampai ke kejaksaan,” beber Sarbaini.

Baca Real Count KPU Muaro Jambi, Data Masuk 100 Persen Al Haris-Sani Menang

Menurutnya, pelaksanaan Pilkada serentak ini, jangan sampai dibuat cacat akibat cara-cara kotor dan melanggar aturan yang ada.

“Kalau melanggar aturan, harus ditindak. Kalau memenuhi unsur pidana, penjarakan supaya di pilkada berikut tidak ada lagi kecurangan dan pelanggaran aturan pilkada,” tutupnya.(*)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----