Berita  

Ratu Munawaroh Terancam Penjara 3 Bulan

ratu munawaroh terancam penjara 3 bulan

Koranjambi.com, Bawaslu Kota Jambi tak main-main dalam mengusut tuntas laporan dugaan pelanggaran pemilu, yang dilakukan oleh Cawagub Jambi nomor urut 01, Ratu Munawaroh.

Dikatakan Ketua Bawaslu Kota Jambi, Ari Juniarman, pihaknya akan terus menindaklanjuti semua laporan yang masuk ke Bawaslu.

“Sekarang kan kita telah meminta keterangan kepada para saksi, nanti kita dalami dulu bersama Gakkumdu yang terdiri dari pihak Kepolisian, Kejaksaan dan Bawaslu,” ungkap Ari Juniarman kepada awak media diruang kerjanya, Senin (14/12/2020).

Baca Bawaslu Mulai Proses Kasus Ratu Munawaroh Hari ini

Ari menambahkan, apabila telah rampung semua. Bawaslu tidak menutup kemungkinan akan memanggil terlapor yakni Ratu Munawaroh.

“Untuk hukuman sendiri, apabila terbukti bersalah yang bersangkutan (Ratu Munawaroh) akan dikenakan Pasal 187 ayat 1 dengan penjara paling singkat 15 hari paling lama 3 bulan,” kata Ari.(*)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----