Koranjambi.com, Pleno rekapitulasi hasil suara Pilgub Jambi saat ini masih berlangsung, dari beberapa kabupaten yang sudah selesai penyampaian hasil dan diterima ada beberapa sanggahan yang disampaikan saksi Paslon 01 Cek Endra-Ratu Munawaroh.
Hanya saja, sanggahan yang disampaikan di dalam forum ini dikatakan Saksi 03 Al Haris-Abdullah Sani, Hasan Mabruri tidak disertai dengan data, hanya sebatas asumsi dan opini.
“Jangan hanya kata-katanya, sampaikan lah faktanya disertai dengan bukti. Jangan membangun opini yang menyesatkan masyarakat,” tegas Hasan, dijumpai usai pleno di skors, Jumat (18/12/2020).
Selain itu, Direktur Center Haris-Sani ini menyampaikan jika ada dugaan pelanggran-pelanggaran harus disampaikan ke lembaga yang berwenang.
“Kan kita ada Bawaslu, kalau ada dugaan pelanggaran silahkan laporkan secara resmi. Jangan hanya menciptakan asumsi, tanpa ada disertai bukti,” tukasnya.(*)