Berita  

Kasus Penggelembungan Suara CE-Ratu di Sungai Penuh Dilimpahkan ke Polres

pleno ppk sungai penuh

Koranjambi.com, Kasus penggelembungan suara CE-Ratu di Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh, sudah dilimpahkan ke Polres Kerinci. Saat ini, kasus tersebut telah diambil alih pihak kepolisian. Bahkan Polres Kerinci sudah mulai melakukan penyidikan. 

Dari informasi yang berhasil dihimpun, pasca diberhentikannya lima orang PPK Kecamatan Koto Baru oleh KPU Kota Sungai Penuh, kasus tersebut ternyata dilimpahkan bawaslu ke Polres Kerinci. Karena kelima PPK tersebut dianggap terlibat melakukan penggelembungan suara CE-Ratu sebanyak 2.000 suara pada Pilgub Jambi 2020 lalu.

Terkait itu, Kasat Reskrim Polres Kerinci, IPTU Edi Mardi, ketika dikonfirmasi melalui whatsapp membenarkan  jika pihaknya telah mengambil alih kasus penggelembungan suara CE-Ratu oleh lima PPK Kecamatan Koto Baru, Kota Sungai Penuh. Bahkan saat ini telah memasuki tahap penyidikan.  

“Sudah, sedang proses penyidikan” kata Edi Mardi, Kamis (07/01/2021).

Baca Direktur Center Haris-Sani : Jangan Percaya Oknum yang Atasnamakan Tim

Terpisah, Komisioner Bawaslu Kota Sungai Penuh, Joni Arman, ketika dikonfirmasi membenarkan jika kasus PPK Koto Baru sudah selesai prosesnya di Bawaslu Kota Sungai Penuh. Saat ini kasus tersebut telah diserahkan ke Polres Kerinci.

“Sudah selesai di Bawaslu, kasus ini Sudah diserahkan ke Polres beberapa hari yang lalu,” ungkap Joni Arman. (*)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----