Berita  

KPU dan Bawaslu Provinsi Jambi Siapkan Data Guna Membantah Gugatan CE-Ratu di MK

kpu dan bawaslu jambi siapkan data

Koranjambi.com, Selaku pihak tergugat, KPU Provinsi Jambi siap menghadapi sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilgub Jambi 2020 yang digugat pasangan CE-Ratu di Mahkamah Konstutusi (MK). KPU sudah menyiapkan bahan dan data untuk menjawab dan membantah dalil gugatan pasangan CE-Ratu tersebut.

Kuasa hukum KPU Provinsi Jambi, Muhammad Syahlan Samosir mengatakan pihaknya sedang mempersiapkan jawaban dan bantahan atas permohonan di MK. 

“Intinya kita sudah siap menghadap gugatan dari pemohon. KPU siap mengikuti sidang. Kita yakin KPU sudah menjalankan semua proses pemilu dengan baik dan benar,” katanya, Selasa (13/1) kemarin.

Hanya saja, Syahlan enggan membeberkan jawaban termohon (KPU) yang akan disampaikan pada persidangan nanti. “Itu belum bisa kita sampaikan. Rahasia. Nanti akan kita sampaikan pada saat persidangan dimulai,” tambahnya.

Selain menghadapi gugatan hasil Pilgub Jambi, Syahlan juga mengatakan pihaknya juga tengah mempersiapkan jawaban dan bantahan gugatan hasil Pemilihan Walikota Sungai Penuh. “Jadi dua gugatan itu yang akan kita bantah,” tutupnya.

Baca Bukti Lemah, Bawaslu Hentikan Kasus Dugaan Netralitas ASN Merangin

Di sisi lain, Bawaslu Provinsi Jambi sebagai pihak terkait juga tengah menyiapkan diri menghadapi gugatan tersebut. 

Ketua Bawaslu Provinsi Jambi, Asnawi mengatakan pihaknya harus mempersiapkan keterangan hasil pengawasan yang sudah dilakukan pada proses Pilkada serentak 9 Desember 2020 lalu. 

“Ini terkait pokok permohonan gugatan. Baik Pilgub maupun Pilwako Sungai Penuh,” ujar Asnawi belum lama ini.

Bawaslu tentu harus betul-betul mengumpulkan bukti hasil pengawasan setiap tahapan dalam pergelaran kontestasi politik lima tahunan itu. Bawaslu akan menjelaskan apa yang sudah dilakukan. 

“Bawaslu sebagai lembaga pemberi keterangan dalam sidang itu tentu tidak boleh memihak. Yang kita sampaikan harus sesuai fakta yang terjadi,” tambah ketua Bawaslu Provinsi Jambi ini.

Dalam sidang itu, polanya dari Provinsi Jambi diberi slot satu orang perwakilan. Kemudian dari Bawaslu kabupaten/kota satu, secara bergantian. “Dua orang hanya diberikan slot untuk Bawaslu, nanti kawan-kawan kabupaten/kota akan bergantian,” jelasnya.

Saat ini, Pihaknya juga tengah melakukan pendampingan Bawaslu Kota Sungai Penuh dalam menyusun keterangan. “Kami akan menerangkan atas apa yang kami lihat, kami lakukan dan apa yang kami rekomendasikan,” jelasnya.(*)

Sudah tayang di jambione.com  

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----