Berita  

Polres Merangin Amankan 1 Excavator dan 3 Orang Warga Bungo Terkait PETI

excavator peti diamankan polres merangin

Koranjambi.com, Tim Polres Merangin amankan tiga pelaku tindak pidana penambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Merangin, Jumat (15/1/2021).

Informasi yang didapat, cukong atau pemodal dan pemilik excavator yang melakukan kegiatan PETI di wilayah Dusun Petekun Desa Nalo Baru Kecamatan Nalo Tantan, adalah warga asal Bungo.

Kapolres Merangin AKBP Irwan Andy P mengatakan, penangkapan ke tiga warga Bungo itu pada 2 Januari 2021 sekira pukul 23.30 wib. Saat itu, Polsek Bangko sedang patroli di wilayah Sungai Ulak dan Simpang Mentawak.

Selanjutnya, personil melihat ada mobil Trado yang mengangkut alat berat Excavator dan truck Mitsubishi Cunter PS 120 yang berjalan beriringan. Karena curiga, personil Polsek menghentikan kedua mobil tersebut untuk melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, di dalam mobil Truck Mitsubishi Cunter PS 120 terdapat 1 set alat penambangan emas tanpa izin jenis dompeng. Setelah dimintai keterangan, sopir mobil dan rekannya diamankan ke Mapolres Merangin.

“Satu alat berat jenis excavator diamankan, diduga untuk aktivitas PETI,” ungkap Kapolres Merangin.

Selengkapnya Baca Terlibat PETI, 3 Warga Bungo dan 1 Excavator Diamankan Polres Merangin

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----