Berita  

Kasus Ijazah Palsu Jambi, Hasilnya Digunakan Untuk Kebutuhan Hidup

aprillian mulyanti tersangka kasus ijazah palsu jambi

Koranjambi.com, Pelaku pembuat ijazah palsu Aprillian Mulyanti (24), mengaku jika dalam proses pembuatannya dia dibantu oleh sang suami. Sampai saat ini polisi masih melacak keberadaan suami dari pelaku.

Kanit Tipidter Polresta Jambi, Ipda Junaidi mengatakan, pada saat proses penangkapan, suami tersangka berhasil melarikan diri terlebih dahulu.

“Tetap akan kita kejar, kemana pun dia lari. Suami pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya,” Ujar Ipda Junaidi.

Baca Oknum Pembuat Ijazah Palsu di Jambi Berhasil Diamankan

Saat diperiksa, tersangka mengakui usahanya ini dilakukan untuk mendapatkan uang guna biaya hidup sehari-hari. Dirinya tidak mengetahui secara persis sudah berapa mendapatkan keuntungan dalam uasaha terlarang ini.

“Setiap penerbitan satu ijazah saya mendapatkan upah sebesar 200 ribu sampai dengan 500 ribu, uang itu langsung saya penuhi untuk kebutuhan hidup,” ujar tersangka sambil tertunduk. 

“Saya tak tahu untung berapa, uangnya langsung habis untuk kebutuhan anak saya, karena suami saya itu pengangguran gak ada kerja,” tambahnya.

Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres melalui Kanit Tipidter, Ipda Junaidi mengatakan, pelaku sudah membuat cukup banyak ijazah palsu, mulai dari SMA hingga perguruan tinggi.

“Kita belum mengetahui berapa banyak ijazah palsu yang telah ia buat, serta berapa keuntungan yang suda didapat tersangka. Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi dan perguruan tinggi,” kata Junaidi.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 68 ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, atau pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman penjara 6 tahun.(*)

Telah terbit di jambi-independent.co.id