Berita  

Oknum Pembuat Ijazah Palsu di Jambi Berhasil Diamankan

ijazah palsu di jambi

Koranjambi.com, Berbagai cara dilakukan orang untuk mencapai tujuan yang diinginkan. Tanpa harus mengenyam pendidikan, sebagian orang akan menghalalkan segala cara mendapatkan ijazah. Di Jambi sudah sangat banyak beredah ijazah palsu. Tentu saja hal ini bukanlah cara yang baik. 

Pembuatnya pun seorang wanita muda. Aprillian Mulyanti (24), warga Jalan Pangeran Antasari, RT 18, Kelurahan Talangbanjar, Kecamatan Jambi Timur. Ibu rumah tangga ini sudah cukup lama melakoni pekerjaan itu. Sejak 2017.

Aksinya ini tergolong berani. Hanya bermodalkan laptop dan printer. Agar ijazah ini mirip dengan aslinya, April sengaja membeli hologram, stempel, dan lain sebagainya.

Satu ijazah, dihargainya Rp 1 juta. Awalnya, pelaku kebingungan mencari uang. Tak ada kerja. Lalu dia melihat cara membuat ijazah palsu, dari sindikat ijazah palsu. Tertarik, April menirunya, dan berhasil.

Sudah cukup banyak yang pesan. Lama-lama, April lupa daratan. Mengira bisnis illegal ini aman-aman saja, dia lalu membuat postingan di akun medsos. Menawarkan jasa pembuatan ijazah. Cukup meyakinkan. Tulisannya “Menerima Pembuatan ijazah SMP, SMA, S1, Paket B dan Paket C”.

Unit Tipidter Polresta Jambi langsung mengendus aksinya ini, Januari lalu. Penyelidan pun dilakukan. Polisi berpura-pura ingin menggunakan jasanya membuat ijazah palsu.

April memakan pancingan tersebut. Dibuatlah janji untuk bertemu di Jalan Jendral Basuki Rahmat, Kecamatan Kotabaru, tepatnya depan RS Mitra, Sabtu (30/1) lalu.

Sesuai kesepakatan, mereka bertemu pukul 15.30. April sama sekali tak menyangka, kalau pelanggannya kali ini adalah aparat kepolisian. Dia pun langsung diamankan, tanpa perlawanan.

Dia lalu digiring ke rumahnya, untuk penggeledahan. Di sana, ditemukan barang terkait pembuatan ijazah palsu seperti laptop, stempel, hologram dan beberapa lembar ijazah palsu.

April tak bisa mengelak lagi. Dia pun langsung dibawa ke Polresta Jambi, untuk proses lebih lanjut. Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Handres melalui Kanit Tipidter, Ipda Junaidi mengatakan, pelaku sudah membuat cukup banyak ijazah palsu, mulai dari SMA hingga perguruan tinggi.

“Kita belum mengetahui berapa banyak yang sudah membuat ijazah palsu tersebut, dan juga berapa banyak keuntungan yang suda didapat tersangka. Kita masih melakukan koordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan Kota Jambi dan kampus,” kata Junaidi.

Ijazah yang dibuatnya cukup meyakinkan. Hampir mirip dengan aslinya. Lengkap dengan nomor, dan stempel. Tapi tetap ada perbedaannya dengan yang asli. “Kertasnya berbeda,” kata dia.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 68 ayat 1 UU No 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, atau pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Surat dengan ancaman penjara 6 tahun.(*)

Telah Terbit di Jambi-independent.co.id

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----