Berkerumun, McDonald’s Jambi Disegel Satpol PP

Koran Jambi, McDonald’s Jambi Disegel Satpol PP Kota Jambi, Rabu (9/6/2021). Gerai ini disegel karena ramainya pengunjung, sehingga terjadi kerumunan dan mengabaikan prokes Covid-19.

Kasatpol PP Kota Jambi Mustari Affandi mengatakan, penyegelan dilakukan karena pengunjung gerai McDonald’s tersebut terlihat berjejal tidak menjaga jarak, hingga membuat kerumunan.

“Pelaku usaha tidak mematuhi protokol kesehatan dan terjadi kerumunan serta tidak menjaga jarak,” kata Mustari.

Gerai McDonald’s yang beralamat di jalan Soemantri Brojonegoro No. 54, Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi ini sedang mengadakan promo besar-besaran. 

“Kita lakukan penutupan sementara dan pelaku usaha diharapkan untuk melakukan kewajibannya,” sebut Mustari.

Ia berharap kepada pelaku usaha yang lain apabila mengadakan promo makanan diharapkan melapor kepada Satgas Covid-19 Kota Jambi, agar tetap menjalankan aturan protokol kesehatan.

“Apabila pelaku usaha ada promo-promo agar melapor ke satgas Covid-19 untuk melakukan upaya dan langkah penanganan agar tidak terjadi kerumunan dan menjaga jarak saat konsumen berbelanja,” tandasnya.(*)

Sumber metrojambi.com