Ketahuan Mesum Dengan Istri Warganya, Oknum Kades di Kerinci Jadi Tersangka

Kepala Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Dedi Dores
Kepala Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Dedi Dores

Koran Jambi, Setelah ketahuan berbuat mesum, Oknum Kepala Desa Sangir Tengah, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Dedi Dores ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Kerinci. 

Kasus ini mencuat setelah ada pengakuan dari OR (27), isteri dari FR (31), warga Sangir Tengah Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. Ia mengaku bahwa  awalnya ia dipaksa melayani Kades atau pelaku. 

Hal ini terjadi, karena korban baru saja dapat pinjaman uang sebesar Rp 300 ribu. Masih menurut pengakuan korban, Kejadian ini terjadi diladangnya.

Setelah mendapat kabar tidak sedap itu, ratusan warga Desa Sangir Tengah melakukan aksi unjuk rasa. Mereka menyegel kantor desa dan menuntut Dedi Dores mundur dari jabatannya. Warga juga meminta Pemkab Kerinci menonaktifkan Dedi Dores dari jabatannya sebagai Kades Sangir Tengah, apalagi saat ini sudah resmi menyandang status sebagai tersangka dari Polres Kerinci.

Aksi unjuk rasa yang di lakukan warga langsung berhadapan dengan Kapolres Kerinci, AKBP Agung Wahyu Nugroho. Selain itu juga hadir perwakilan dari Pemdes Kabupaten Kerinci dan pihak Kecamatan Kayu Aro.

Status tersangka disampaikan langsung oleh Kapolsek Kayu Aro, Iptu Jeki Noviardi, di hadapan masyarakat Desa Sangir Tengah.

Baca Juga Pemprov Jambi Akan Kaji Investasi Rp 1,5 Triliun Terkait Pembangunan Jalan Khusus Angkutan Batubara

Dikatakan Jeki, pihak Kepolisan sudah menerima laporan tentang dugaan perzinaan sebagaimana disangkakan dalam pasal 284 ayat (1) ke 1 huruf a KUHPidana. Terhadap perkara ini juga sudah dilakukan penyelidikan serta dilakukan gelar perkara hingga kasus ini ditingkatkan ke penyidikan.

Pihak Polres Kerinci sudah menetapkan Kepala Desa Sangir Tengah Dedi Dores sebagai Tersangka,” ujarnya, Selasa (11/1/2022).

Lebih lanjut Kapolsek menuturkan, bahwa perkara ini akan tetap berlanjut sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Terkait dengan dijadikan Kades Dedi Dores menjadi tersangka oleh Tim Penyidik Polres Kerincipun dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi Siswoyo.

Benar, Dedi Dores sudah kita jadikan tersangka,” kata Kasat Reskrim.

Mengenai kapan tersangka akan disidangkan sampai ke Pengadilan belum ada kejelasannya.

Namun berkas sudah kita kirim ke pihak Kejaksaan yaitu, Jaksa Penuntut Umum,” ujar Iptu Edi Mardi. (*)

sumber jambiseru

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----