Koran Jambi, DPRD Kabupaten Muaro Jambi menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Muaro Jambi Tahun Anggaran 2021, Rabu (30/03/2022).
Bertempat di aula gedung DPRD Kabupaten Muaro Jambi, rapat paripurna sekaligus menyampaikan pengumuman usulan pengesahan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2017-2022.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Yulia Setiabakti dengan didampingi Wakil ketua ll DPRD A.Haikal dan segenap unsur anggota DPRD. Turut hadir Bupati dan wakil Bupati Muaro Jambi, serta Forkopimda dan segenap OPD terkait.
“Saya berharap, Insya Allah siapapun nanti yang akan menjadi PJ Bupati Muaro Jambi, bisa melanjutkan program yang tertunda. Dan juga bisa membangun dan membuat Perubahan Kabupaten Muaro Jambi Kedepan,” Ujar Yulia Setiabakti.
“Pengumuman Usulan Pengesahan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Muaro Jambi Masa Jabatan 2017-2022 akan di sampaikan ke Gubenur Jambi,” tutupnya. (*/Adv)