Polisi Ungkap Motif Tewasnya Satpam PTPN 6 Batanghari

Koran Jambi, Usai pelaku menyerahkan diri, Polres Batanghari berhasil mengungkap motif tewasnya satpam PTPN 6 Batanghari Ari Dominggus (25) pada Minggu (08/05/2022) dini hari lalu.
Diberitakan sebelumnya, terbunuhnya Ari Dominggus (25) diduga menjadi korban pembunuhan oleh para pelaku pencuri buah sawit milik PTPN 6 Batanghari yang berada di Desa Petajen, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari.
Namun, setelah Polisi menyelidiki kasus pembunuhan tersebut, akhirnya diketahui bahwa korban bukan menjadi korban pembunuhan pelaku pencuri buah sawit. Melainkan korban tewas di tangan rekan kerjanya sendiri.
Berdasarkan data yang didapat jambiseru.com (partner koranjambi.com), tewasnya Ari Dominggus warga Desa Danau Kedap, Kecamatan Maro Sebo, Kabupaten Muaro Jambi tersebut berawal dari selisih paham antara korban, dan pelaku yang bernama Ihctyar Komarwan (23) sehingga terjadi perkelahian diantara mereka.
Perkelahian antara korban dan lelaku tersebut berawal dari sakit hati pelaku terhadap korban. Pasalnya, korban sempat meminjam sepeda motor milik pelaku.
Namun, saat mengembalikan kunci motor pelaku. Korban mengembalikannya dengan cara melempar, sehingganya pelaku merasa sakit hati.
Akibat dari perbuatan korban tersebut, pelaku tidak terima dengan mengatakan “aku dak senang kau buat kayak gini, jangan kau kiro aku kecik takut samo kau”. Mendengar pelaku mengucapkan hal tersebut, korban langsung marah dan menantang pelaku “maksud kau apo, dak senang kau”
Akan tetapi saat mendengar jawaban korban seperti itu, pelaku langsung menghindar dan pergi meninggalkan korban menuju mes security. Pada saat berada di mes pelaku mendapatkan pesan suara WhatsApp dari koban tentang ajakan berkelahi, “Kalau kau belagak nian wan, kau lepasi pisau kau kito duel disini nah, tau dak kau dak penting pakek piso tu, sini kau, cuman kito be duo be disini ni. Kalau kau jantan jangan nak pakek pisau kau tu”.
Mendengar hal tersebut pelaku akhirnya mendatangi pos jaga, akan tetapi pelaku tetap membawa pisaunya. Sesampainya pelaku di pos jaga, korban langsung memukul dan membenturkan kepala pelaku. Saat itu pelaku langsung mengambil pisau dari pinggangnya dan menusukan ke bagian dada korban sebelah kiri, akibat dari tusukan tersebut korban langsung meninggal di tempat.
Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan saat melakukan konferensi pers menggatakan, pelaku dan korban merupakan rekan satu profesi dan satu regu group jaga di PTPN 6 Batanghari tersebut.
“Mereka selalu bersama saat melakut tugas, bahkan saat pergi kerja pun korban pelaku berboncengan dengan menggunakan motor pelaku,” kata Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan, Kamis (12/05/2022).
Disebutkan Hasan, motif pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban murni sakit hati.
“Akibat perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 340 Kuh Pidana Sub Pasal 338 Kuh Pidana dengan hukum maksimal seumur hidup atau hukuman mati”, katanya.
Sebelumnya, pelaku pembunuhan satpam PTPN 6 Batanghari, menyerahkan diri ke Polsek Jaluko. Pelaku sempat melakukan pelarian selama lima hari, hingga akhirnya menyerah.
“Iya, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Jaluko setelah dilakukan pengejaran oleh Satreskrim Polres Batanghari bersama Polsek Bajubang selama lima hari,” ungkap Kapolres Batanghari, AKBP M. Hasan, Kamis (12/05/2022).(ris)

Sumber jambiseru.com

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----