Ribuan Massa di Batang Hari Turun Kejalan, Tuntut Armada Batu Bara Taati Edaran Gubernur

Koran Jambi, Ribuan Masa turun kejalan demi untuk kenyamanan dan ketertiban berlalu lintas dijalan raya bagi masyarakat banyak khususnya di Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batang Hari, Provinsi Jambi.

 

Aksi damai dan penertiban terhadap mobil Batu Bara tersebut sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi Nomor 1165 Tahun 2022 yang baru-baru ini dikeluarkan oleh Gubernur Jambi.

 

Saat di wawancarai, Nahrowi sebagai korlap aksi damai tersebut mengatakan bahwa aksi ini berdasarkan hasil dari musyawarah masyarakat Sridadi pada selasa 31 Mei 2022 lalu dan telah disepakati Pada hari Senin tanggal 06 Juni 2022 akan mengadakan Aksi damai turun ke jalan bertempat di Rt.16 Rw.05 (Simpang Malapari) dengan mengerahkan massa lebih seribu massa.

 

“Iya dengan keputusan yang telah disepakati tuntutan dari Aksi damai kami hari ini yamg pertama, menuntut Truck Angkutan Batu Bara dilarang melintas dan memasuki wilayah Kelurahan Sridadi sebelum jam 18: 00 Wib dan yamg kedua Truck Angkutan Batu bara dilarang parkir di bahu jalan disepanjang Wilayah Kelurahan Sridadi,” Ucap Nahrowi, Senin 06/06/2022.

 

Lanjut Korlab, Aksi pemblokiran jalan hari ini adalah untuk bertujuan untuk menertipkan armada mobil batu bara yang mana hal ini kami laksanakan sesuwai dengan kesepakatan warga Sridadi dan juga sesuai dengan surat edaran Gubernur Jambi Nomor 1165/Dishub-3.1/v/2022 tertanggal 17 Mei 2022.

 

“Tentunya dengan ini, kami mengharapkan kepada para pemilik tambang tolong taat terhadap peraturan yang berlaku untuk mobil batu bara (sopir) janganlah parkir disembarang tempat, apalagi parkir di bahu-bahu jalan, karena itu mengakibatkan kemacetan, kalau mau parkir tolonglah parkir pada tempatnya,” harap korlap. (cr01)