Polisi Akhirnya Perpanjang Masa Tahanan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi.

Koran Jambi, Polisi akhirnya perpanjang masa tahanan Ferdy Sambo Cs, karena berkas perkara para tersangka kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, dinyatakan belum lengkap oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

Akibatnya, masa penahanan Ferdy Sambo, Ricard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf telah ditambahkan oleh Polri.

Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi belum ditahan meski sudah berstatus tersangka.

“Sudah diperpanjang, 20 hari saja,” kata Dirtipiddum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian kepada wartawan di rumah dinas Ferdy Sambo. Dilansir dari Suara.com, Selasa (30/8/2022).

Meski begitu, Andi sendiri tidak ingat secara rinci sejak kapan masa penahanan Ferdy Sambo Cs itu mulai diperpanjang.

“Saya nggak inget tanggalnya,” ujarnya.

Di lain sisi, Kejagung kini mengembalikan kembali berkas Ferdy Sambo Cs.

Sebelumnya Kejaksaan Agung RI menyatakan berkas perkara kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau J atas tersangka Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf belum lengkap

Dalam hal ini, jaksa penuntut umum (JPU) akan menyerahkan berkas itu ke penyidik Polri pada Kamis (1/9/2022) pekan ini.

Baca Juga jambiseru.com (partner koranjambi.com)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----