BNNK Batanghari Libatakan Media dalam Workshop Penguatan Kapasitas Tanggap Ancaman Narkoba  

Koran Jambi, Batanghari- Bertempat di Teras Tembesu (Hutan Kota) Muara Bulian Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batanghari adakan kegiatan Workshop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media Untuk Mendukung Kota/ Kabupaten Tanggap Ancaman Narkoba di Lingkungan Swasta.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh, Kepala BNNK Batanghari AKBP M Zuhairi ST, Kepala Dinas Kominfo Amir Hamzah serta membawa narasumber dari Dosen Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jambi (UNJA) Citra Darminto serta puluhan jurnalis media online maupun cetak yang tergabung dibeberapa organisasi yang ada dikabupaten Batanghari.

Workhsop Penguatan Kapasitas Kepada Insan Media itu dibuka oleh kepala BNNK Batanghari dan dilanjutkan sedikit Sambutan dari Kepala Dinas Kominfo Kemudian acara diisi oleh pemateri Citra Darminto, Senin (19/09/2022).

“Narkoba adalah musuh kita bersama, apalagi media adalah corong sebagai informasi, kalau bicara narkoba, rekan media lebih tertarik kepada pemberantasan, ini semua harus kita robah agar bisa lebih mensosialisasikan kepada masyarakat,dan menyampaikan nilai-nilai kebaikan,bersama masyarakat melaksanakan P4GN, Terangnya Darminto. Selanjutnya Kegiatan tersebut di isi dengan sesi tanya jawab.

Sementara itu, diakhir acara Zuhairi mengatakan ini merupakan salah satu program dari BNNK Batanghari, melaksanakan penguatan lembaga didunia masyarakat yang mana disini melibatkan peserta dari pihak media dan salah satu tujuannya karena media ini adalah rekanan dari pada unsur pemerintah termasuk BNN yang saling bersinergi.

“Harapan kami dengan dites urine ini kita sama-sama menjaga tentunya marwah dari pada media itu sendiri terhadap bahaya narkoba itu sangat penting kita awasi, makanya kami cek urine hari ini kepada rekan-rekan media yang mana harapan kami dari hasil ini dapat menepatkan ouput sasaran yang mana daerah Batanghari ini benar-benar bebas dari Narkotika,” Kata Zuhairi.

Untuk diketahui Kegiatan Sosialisasi tersebut Merujuk dari undang-undang (01) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (02) Intruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2011 tentang pelaksaan kebijakan dan strategi nasional. (03) Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi pencegahan, pembrantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba(P4GN). (04) Peraturan Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia nomor 06 tahun 2020 tentang organisasi dan tata kerja BNN Provinsi dan BNN Kabupaten/Kota. (05) DIVA Revisi ke- 6 BNN Kabupaten Batang Hari tahun 2022, Seta Poin pokok yang merujuk kepada rencana kerja BNN Kabupaten Batang Hari tahun 2022. (Nda)

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----