Koran Jambi, Batang Hari – Pilkades Lubuk Ruso Oktober 2021 lalu ada 5 orang yang mencalonkan diri sebagai Kades. Diantaranya, Marzuki calon nomor urut 1, Busri calon nomor urut 2, Ana Suryani calon nomor urut 3, Saukan Darma nomor urut 4 dan Irwansyah nomor urut 5.
Berdasarkan hasil perhitungan suara, Ana Suryani dan Irwansyah memperoleh hasil imbang. Namun, berdasarkan hasil penyebaran, Irwansyah dinyatakan sebagai pemenang dalam pilkades 2021 lalu.
Tak puas dengan itu, Ana Suryani ajukan gugatan Ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Berdasarkan bukti yang ada, bahwa ada mata pilih yang bukan warga Batang Hari ikut serta mencoblos. Ana Suryani akhirnya berhasil memenangkan gugatan, dengan putusan dilakukan pencoblosan ulang.
Atas putusan tersebut, Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung, Kabupaten Batang Hari kembali melakukan pencoblosan ulang di satu TPS. Yakni TPS 02 yang terletak di RT 03, Rabu (21/12/2022).
Berdasarkan hasil pencoblosan ulang itu, Ana Surayani tetap kalah dari Irwansyah dengan selisih 7 suara.
Untuk diketahui, dari jumlah 1.317 suara sah pada 7 TPS, Marzuki calon nomor urut 1 meraih 89 suara, Busri calon nomor urut 2 meraih 222 suara, Ana Suryani calon nomor urut 3 memperoleh 463 suara, Saukani Darma nomor urut 4 meraih 73 suara dan Irwansyah nomor urut 5 mendapatkan 470 suara. (Nda)