DPRD Provinsi Jambi: Perusahaan Tambang Wajib Salurkan CSR

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin
Akmaluddin, Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi.(foto: dok)

Koran Jambi, DPRD Provinsi Jambi melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), tahun ini akan mengodok tentang perubahan Perda Corporate Social Responsibility (CSR) atau program tanggung jawab sosial perusahaan. Termasuk perusahaan tambang.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jambi Akmaluddin menyatakan seluruh perusahaan di Provinsi Jambi baik swasta, BUMD maupun BUMN berkewajiban dalam menyalurkan dan membantu masyarakat melalui CSR nya.

“Terutama perusahaan perusahaan tambang di Provinsi Jambi. Mereka wajib menyalurkan CSR kepada masyarakat yang terdampak,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu berharap seluruh CSR perusahaan di Provinsi Jambi dapat terkoordinir. Apalagi sekarang sudah terbentuk forum CSR yang dikukuhkan oleh Gubernur Jambi Al Haris beberapa waktu lalu.

“Dan mohon maaf kita katakan, CSR bukan hanya sebatas kepentingan perusahaan. Selama ini yang terjadi hanya kepentingan perusahaan saja. Kadang kadang kita melihat CSR dikeluarkan dalam bentuk proposal insidental, itu yang kita nggak mau,” katanya.

Menurut Akmal, terbentuk nya forum CSR bukan hanya mengkoordinir untuk mencari dan mengambil uang CSR segala macam. Melainkan CSR itu digunakan untuk masyarakat yang berada di lingkungan sekitar perusahaan.

“Selama ini tidak terkoordinir sehingga kadang kadang ada oknum perusahaan yang tidak menjalankan CSR tersebut. Padahal secara undang undang CSR sudah jelas, jadi ini yang mau kita atur sehingga kontribusi nya berapa persen,” ucapnya.

Akmal menjelaskan, CSR perusahaan di masing masing wilayah juga bukan hanya dalam bentuk uang saja. Tapi misalnya membantu dalam perbaikan infrastruktur jalan dan lain sebagainya.

“Termasuk kursi roda bag Disabilitas yang berada disekitar perusahaan. Mereka juga harus memperdayakan disabilitas, karena kita juga punya Perda disabilitas,”katanya.

Perusahaan juga berkewajiban memperkerjakan, karena ada hak hak disabilitas untuk bekerja bukan hanya di perusahaan saja akan tetapi di pemerintahan pun juga wajib.

“Kita berharap dengan adanya forum CSR ini, bisa diketahui perusahaan mana saja di Provinsi Jambi yang sudah dan belum menjalankan CSR tersebut,” tuturnya. (*)