Koran Jambi, Batang Hari- Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam organisasi Gerakan Mahasiswa Sarolangun (GMS) melakukan aksi demonstrasi minta Bupati Sarolangun untuk memberhentikan kepala Bappeda Kabulaten Sarolangun.
Didepan kantor Bupati Sarolangun, puluhan mahasiswa GMS ini menyampaikan bahwa
Kepala Bappeda Sarolangun dinilai telah melanggar undang-undang tentang kedisiplinan Aperatur Sipil Negara (ASN), Jum’at (10/02/2023).
Dikatakan oleh Dedi Kurniawan selaku Koordinasi lapangan (korlap), seharusnya sorang ASN yang sudah diamanatkan oleh negara melaksanakan tugas sesuai dengan kode etik dan undang-undang.
“Kami tidak membuat keributan, kami hanya menyampaikan keluh kesah masyarakat Sarolangun. Kepala Bappeda Sarolangun melanggar kode etik Pegawai Negeri Sipil, betul kawan-kawan,” Ujarnya menyampaiakan aspirasi.
Tak hanya itu, Wiji juga mengatakan hal yang sama, bahwa atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pejabat eselon II tersebut harusnya mendapatkan tindakan tegas dari kepala daerah dalam hal ini Penjabat Bupati Sarolangun.
“Kepala Bappeda izin tugas ke luar daerah tapi ternyata berangkat umrah, hal itu telah menyalahi wewenang, maka kami minta kepada penjabat Bupati Sarolangun untuk memberikan tindakan, atau copot saja. Kita jangan mundur sedikitpun, bila suara kita belum di dengar,” katanya.
Ketua Umum GMS Sulaiman juga menegaskan bahwa pelanggaran kode etik dan indisiliner kepala Bappeda Sarolangun tersebut dilakukan saat pembahasan APBD Kabupaten Sarolangun pada bulan November yang lalu, dan kemudian terjadi lagi pada bulan Januari 2023 yang lalu.
“Namun kepala Bappeda melakukan tindakan indisipliner. Beliau tidak hadir dalam pembahasan apbd kabupaten Sarolangun tahun 2022 kemarin dan kemudian tahun 2023 ini kembali lagi melakukan hal yang sama, yang mana SPT nya tugas ke Jakarta, namun malah berangkat umrah melalui jasa biro travelnya,” katanya.
Menurutnya, sebagai leading sektor dalam menentukan arah dan kebijakan Perencanaan Pembangunan daerah, tentunya harus mengedepankan kepentingan negara dibandingkan kepentingan pribadi.
“Seorang pejabat tinggi itu harus disiplin, bagi kami ini sangat melukai hati rakyat dan kami mahasiswa. Dan kami tidak setuju kepala Bappeda dipimpin oleh orang seperti itu, maka itu kami minta penjabat bupati Sarolangun tindak tegas hal itu dan copot kepala Bappeda,” tegas dia menambahkan.
Menanggapi hal itu, Arif Ampera Ssisten I Setda Sarolangun mengatakan bahwa seharusnya kedatangan mahasiswa ini disambut langsung oleh Bupati Sarolangun Henrizal, S.Pt, MM namun dikarenakan ada kegiatan di Jambi, sehingga ia diamanatkan untuk menemui mahasiswa.
“Tentang kegiatan yang dilaksanakan oleh salah seorang pejabat di kabupaten Sarolangun yang suratnya melaksanakan tugas di Jakarta dan beliau melaksanakan umrah, dan kita sudah ambil tindakan dimana beliau kita berikan penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun,” katanya.
Arif Ampera juga menjelaskan sanksi lainnya juga telah diberikan dengan tidak dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersangkutan selama enam bulan.
“Kami sudah memberikan sanksi atas tindak yang bersangkutan dan kita juga berikan peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Untuk perberhentian dan lain-lain akan dibicarakan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Permintaan adik-adik mahasiswa akan saya laporkan secepatnya kepada bapak penjabat bupati Sarolangun,” jelasnya. (nda)