Koran Jambi, Batang Hari- berdasarkan pengumuman panitia seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Kabupaten Batang Hari nomor : 821/05/PANSEL-JPT/2023, eleksi JPT diperpanjangan tujuh hari kedepan.
Perpanjangan tersebut dikarenakan adanya salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yakni Dinas Kesehatan yang belum memenuhi jumlah syarat lebih dari 3 (Tiga) orang pendaftar.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala BKPSDM Mula P Rambe melalui Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi, Penilaian Kinerja Apertur dan Penghargaan Ahmad Farij Wajdi saat ditemui diruang kerjanya, Kamis (04/05/2023).
“Sesuai dengan peraturan Permenpan nomor 15 apabila pendaftaran belum memenuhi lebih dari 3 orang maka proses pendaftaran JPT akan diperpanjang danberdasarkan hasil rapat Panitia Seleksi (Pansel) pada tanggal 3 mei 2023 pendaftaran akan di perpanjang hingga 10 Mei 2023 mendatang,” kata Farij.
Ia juga mengatakan penyebab sedikitnya pendaftar untuk jabatan kepala Dinas Kesehatan tersebut salah satunya syarat yang harus dipenuhi memang cukup, hal tersebut mengacu pada Permenkes nomor 49 tahun 2019.
“Untuk pengisian Jabatan Kepala Dinas Kesehatan ini syaratnya cukup tinggi, diantaranya harus memiliki jabatan 4b minimal 2 tahun, serta pendidikan S1 dan S2 di bidang Kesehatan, Sejauh ini baru ada dua orang yang telah mendaftar yakni satu dari Provinsi Jambi dan satu lagi dari Kabupaten Batang Hari sendiri,” Pungkasnya. (nda)