Batanghari, Koranjambi.com – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batang Hari dalam rangka persetujuan bersama kepala daerah tentang rancangan peraturan daerah (ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2022.
Rapat yang dipimpin langsung Anita Yasmin tersebut bertempt di aula DPRD Batang Hari/ uang paripurna dan juga turut dihadiri oleh Forkompinda, para OPD, Camat, beserta tamu undangan lainnya, Selasa (11/07/2023).
Dalam sambutanya Wabup mengucapkan terima kasih dan mengapresiasi DPRD yang sudah mengkaji dengan seksama dan penuh kesabaran membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2022.
“Sehingga dilakukannya pembahasan dan persetujuan bersama atas rancangan tersebut, artinya DPRD perhatian terhadap peningkatan kinerja pemerintahan Kabupaten Batang Hari dalam melaksanakan pembangunan pemerintah maupun pemberdayaan masyarakat yang tentunya bertujuan akhir untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.
Dikatakan Wabup LKPD ini disampaikan dalam rangka memenuhi amanat pelaksanaan keuangan daerah yang akuntabel sebagaimana diamanatkan dalam pengelolaan dan transparan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Terkait dengan itu disampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk merespon, menyikapi dan menjadikan masukan dan saran untuk Para OPD, namun sayang banyak OPD yang tidak hadir saat paripurna tersebut.
“Kelihatannya banyak OPD yang tidak hadir, ini juga sebagai bahan masukan introspeksi dan untuk membenahi kekurangan-kekurangan yang ada serta berupaya semaksimal mungkin meningkatkan kinerja pada masa yang akan datang,” ucap Wabup. (nda)