Batang Hari, koranJambi.com – Untuk mempermudah proses pelayanan masyarakat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batang Hari melakukan inovasi perubahan tanda tangan konvensional menjadi tanda tangan elektronik (TTE), Senin (23/10/2023).
Dikatakan kepala dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Batang Hari H. Amir Hamzah, TTE ini untuk mempercepat proses pelayanan pada masyarakat supaya tidak ada hambatan lagi dan tidak ada kendala lagi.
“Jika ada orang (pejabat) yang tidak ada ditempat (dinas) proses pelayanan masyarakat tidak terhambat, itu yang kita harapkan, ini juga bisa pemotongan jalur birokrasi nantinya, biasanyakan setiap surat harus bertahap naiknya nah dengan TTE mungkin bisa langsung. Ya dari pembuat surat bisa langsung kepada atasannya dan bisa langsung dihandle,” kata Amir.
Manfaatnya dari TTE ini adalah dari efisiensi waktu dan proses pelayanan menjadi tidak terhambat, ini juga termasuk salah satu upaya untuk mencegah tanda tangan palsu. Sebab TTE ini legal dan terekam, dia ada recordnya di aplikasi sehingga tidak ada lagi terjadinya tanda tangan palsu.
“Dan ini juga sebagai upaya pendukungan, karna di indikator SPBE salah satunya ya TTE ini data pendukung nya, seperti kita ketahui kabupaten Batang Hari saat ini SPBEnya terbaik di Provinsi Jambi yang nilai indeksnya 3,04,” jelas Amir.
Lanjut Kadis Kominfo, InsyAllah nantinya di 2024 kita akan full TTE, hasil kita rapat bersama pimpinan diharapkan 2024. Nanti j suatu daerah bekewajiban untuk menerapkan aplikasi Srikandi yang diberikan pemerintah pusat dan ini wajib diterapkan dipemerintah daerah, ini konektivitasnya aplikasi tersebut ya dengan TTE.
Untuk diketahui Sementara ini sudah ada beberapa OPD yang merealisasikan TTE diantaranya Satu pintu, dukcapil dan BKPSDMD. (nda)