Sekretaris DPRD Muaro Jambi Bersurat ke KPU Perihal PAW Budiman Busro

Sekretaris DPRD Muaro Jambi Bersurat ke KPU Perihal PAW Budiman Busro
Sekretaris Dewan (sekwan) Muaro Jambi, Zakaria.(foto: dok)

Sengeti, koranjambi.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi melayangkan surat kepada KPU perihal pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Budiman Busro.

“Insya Allah dalam waktu dekat akan kita masukkan suratnya ke KPU,” ujar sekretaris dewan (sekwan) Muaro Jambi, Zakaria.

Menurut Zakaria, proses PAW tidak seperti membalikkan telapak tangan, namun harus melakukan berbagai persiapan yang matang diantaranya koordinasi dengan daerah yang sudah pernah melakukan PAW.

“Kemarin kita koordinasi dulu dengan daerah lain seperti DPRD Provinsi Jambi karena mereka sudah melakukan proses PAW,” tutur Zakaria.

Untuk diketahui, Budiman Busro merupakan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi dari partai Golkar. Namun untuk pemilihan legislatif tahun 2024 mendatang, dirinya tidak menggunakan Partai Golkar dia pindah ke partai PAN.

Sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi anggota DPRD yang aktif namun pindah partai, mereka harus

Sesuai dengan aturan yang berlaku, bagi anggota DPRD yang aktif namun pindah partai, mereka harus mengundurkan diri dari jabatannya. (ris)