KPU Bersama Pemprov Jambi Rapat Singkronisasi Data Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024

KPU Bersama Pemprov Jambi Rapat Singkronisasi Data Pemilih Tetap Pada Pemilu 2024

Jambi, koranjambi.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi, melalui Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil), menggelar rapat singkronisasi data pemilih tetap dengan data perekaman KTP-Elektronik (KTP-EL) pada Pemilu 2024, Kamis (16/11/2023).

Rapat yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Kota Jambi ini dihadiri dan sekaligus dibuka oleh Gubernur Jambi Al Haris. Tampak hadir KPU Provinsi Jambi, Kepala Dinas Dinsosdukcapil Provinsi Jambi, dan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten dan Kota se-provinsi Jambi.

Gubernur Jambi Al Haris mengatakan singkronisasi DPT dengan data perekaman KTP-EL sangat penting untuk mengetahui data pasti DPT untuk Pemilu 2024, agar hak-hak politik warga Jambi dalam pesta demokrasi 2024 tidak terabaikan.

“Pemilu kita ini semakin dekat tinggal 90 hari lagi tentu semua sarana yang akan digunakan saat Pemilu nanti kita siapkan, yang paling prinsip data karena pijakan kita untuk memilih itu data, maka hari ini KPU bersama Disdukcapil se-Provinsi Jambi mengadakan kegiatan singkronisasi data antara data Dukcapil dengan data KPU,” kata Al Haris.

Al Haris berharap, kesamaan data KPU dengan pemerintah dapat terwujud , dan semua warga Jambi yang telah memenuhi syarat memilih masuk dalam daftar pemilihan.

“Serta dipastikan tidak ada lagi warga Jambi yang tidak masuk dalam daftar pemilih nantinya. Kita berharap tidak ada komplik karena persoalan tidak ada nama, KTP dan perekaman saat pemilihan nanti,” ujarnya.

“Tugas kita pemerintah dan penyelenggara menyiapkan Pemilu dengan baik. Terima kasih KPU dan jajaran dan Kadis Dukcapil semua daerah kita berharap Pemilu kita sukses dan kondusif,” sebutnya. (ris)