Tercepat Lapor DPA 2024, sekretariat DPRD Muaro Jambi Terima Penghargaan

Tercepat Lapor DPA 2024, sekretariat DPRD Muaro Jambi Terima Penghargaan

Muaro Jambi, koranjambi.com – Sekretariat DPRD Kabupaten Muaro Jambi mendapatkan penghargaan dari Pemerintah, karena telah melaporkan DPA 2024 tercepat se-Kabupaten Muaro Jambi. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah kepada Sekwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Zakaria.

“Alhamdulillah, terimakasih pak Pj Bupati atas penghargaan ini,” kata Zakaria.

Dirinya juga sangat berterimakasih kepada seluruh bagian yang ada di Setwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi yang telah menyusun DPA tersebut, apalagi ini merupakan OPD tercepat kedua setelah Sekretariat daerah Kabupaten Muaro Jambi.

“Ini merupakan penghargaan untuk kawan-kawan semua. Atas kerja keras kawan-kawan di sekretariat DPRD, akhirnya kita bisa menerima penghargaan ini. Terimakasih, dan tetap semangat bagi kawan-kawan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pj Bachyuni Deliansyah dalam sambutannya menyebut jika setelah dilaunching ini, masing-masing OPD bisa langsung bekerja untuk melayani masyarakat Kabupaten Muaro Jambi.

“Kegiatan sudah dapat berjalan, semoga sesuai dengan harapan,” kata Bachyuni.

Katanya, penyerahan DPA SKPD Tahun Anggaran 2024 jangan dimaknai sebagai penyerahan simbolik dan serimonial belaka, tetapi ini adalah langkah awal pelaksanaan dan pedoman bagi masing-masing SKPD untuk melaksanakan kegiatan di tahun anggaran 2024.

Terkait dengan rencana pendapatan yang tertulis di DPA, itu merupakan target minimal artinya masing-masing SKPD pengelola pad harus bisa merealisasikan target yang direncanakan sampai 100 persen bersyukur jika dapat melampaui target.

Sedangkan rencana belanja merupakan plafon tertinggi, artinya pengelola belanja tidak boleh melampaui rencana anggaran.

“Maka dari itu pelaksanaan anggaran program kegiatan masing-masing SKPD untuk berpedoman pada peraturan Bupati nomor 39 tahun 2023 tentang penjabaran APBD Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2024,” ungkap Bachyuni.

Kata Bachyuni, tersusunnya DPA SKPD ini merupakan salah satu bentuk kerja saudara yang baik dan tentunya menjadi bahan penilaian serta evaluasi. Oleh karena, itu bentuk apresiasi daerah kepada saudara diberikan penghargaan kepada SKPD yang terbaik dan tercepat dalam menyelesaikan DPS DPD secara tepat waktu sesuai dengan peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan. (ris)