Batanghari, Koranjambi.com – Pemerintah Kabupaten Batanghari laksanakan Rapat koordinasi Kepala Desa Se-Kabupaten Batanghari bertempat di Serambi Rumah Dinas Bupati Batang Hari pada Senin (28/04/2025).
Turut hadir Ketua OPD Pemerintah Kabupaten Batanghari, dan para Forkopimda di Ruang Lingkup Pemerintahan Kabupaten Batanghari , dan Kepala Desa Se-Kabupaten Batanghari serta tamu undangan lainnya.
Pada sambutannya Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief menyampaikan telah ada undang-undang tentang desa, tentang hak-hak keuangan desa maka di bagilah persentasenya dari APBN dan APBD.
“Pendapatan Kabupaten Batanghari menurut undang-undang keseimbangan keuangan pusat dan daerah yang menjadi hak Batanghari, tapi belum di salurkan dikarenakan kondisi keuangan daerah belum memungkinkan,” ujarnya.
Bupati fadhil mengatakan ada dana dari APBN, yaitu dana yang dimiliki daerah yang disimpan oleh pemerintah pusat, bukan disimpan tapi kondisi keuangan belum ada, tapi karena sudah ada undang-undang mengatur hak-hak daerah di cantumkan lah bahwa ada lagi sekian ratus miliar hak Batanghari namun disalurkannya kapan belum di ketahui tergantung pendapatannya.
“Makanya kita selaku penjabat bapak ibu kades konsepnya itu harus kita pahami,” Sambungnya.
Bupati Fadhil juga mengatakan kepada kepala Bakeuda, PMD sampai hari ini masih sekitar 50 desa yang baru siap APBDes mereka.
“Kita targetkan salurkan di bulan ini, yang bulan berikutnya kalau tidak siap APBDes perubahannya kita sepakati tidak usah di salurkan lagi, karena tidak sesuai dengan omongan bulan sembilan kemarin,” pungkasnya. (***)