Berita  

18 Bangunan Dibongkar Pemkot Jambi

JAMBI – Sebanyak 18 bangunan liar yang berada di kawasan Jalan Orang Kayo Pingai Talang Banjar, Kamis (4/6) pagi di bongkar oleh Tim Terpadu Pemerintah Kota Jambi.

Pembongkaran bangunan liar itu, kata Asisten 3 Setda Kota Jambi, A Ridwan telah melanggar Perda PKL dan Penertiban.

“Hari ini akan kita bongkar semuanya,selain melanggar PERDA mereka juga tidak memiliki izin usaha dan izin mendirikan bangunan,” jelas Ridwan.

Disampaikannya, sebelum pembongkaran ini, Pemkot Jambi telah memberikan peringatan. Apakah mereka (pedagang) mau membongkar sendiri, atau dibongkar oleh petugas.

“Namun karena belum diindahkan oleh para pedagang, maka hari ini kita lakukan pembongkaran langsung,” tandasnya.

Telah terbit dikoran Jambi Independent