Koranjambi.com, Kawasan Danau Sipin, Kota, Jambi, masih menjadi daerah yang marak peredaran Narkotika. Terbukti Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi, berhasilkan mengamankan 8 orang yang sedang pesta narkotika.
Penangkapan tersebut terjadi pada Rabu (26/8/2020) sekitar pukul 23.45 WIB. 8 orang tersebut, teridiri dari 7 orang laki-laki dan 1 orang perempuan. Mereka ditemukan di dalam satu rumah.
Selain para pelaku, polisi juga mengamankan 1 paket kecil, 12 paket sedang dan 7 paket besar narkotika jenis sabu. Selain itu juga ditemukan beberapa plastik klip kosong kecil, sedang, alat hisap bong, pirek, timbangan, sendok pipet plastik.
“Semalam ditangkap 8 orang berada dalam satu rumah. Ada 7 paket besar yang diduga narkotika jenis sabu,” ujar sumber, yang namanya tidak mau disebutkan, Kamis (27/8/2020).
Dikatakannya, masih maraknya peredaran narkotika di daerah Danau Sipin. Saat ini barang bukti dan tersangka telah diamankan di kantor BNNP Jambi.
Baca Juga : Anak Siram Ibu Kandung Dengan Air Mendidih
“Masih marak. Masih ada yang ditargetkan untuk memberantas. Untuk inisial MG, KA, J, SR, DP, G, MM dan 1 orang perempuan yaitu, JA,” terangnya. (red)
Sumber : jambiseru.com