Koranjambi.com, Salah satu syarat maju sebagai kepala daerah, mewajibkan ASN untuk mundur dari jabatannya. Hal ini yang dilakukan Muhammad Fadhil Arief jika ingin maju pada pilkada Batanghari 2020.
Mundurnya M Fadhil Arief ini terlihat dalam acara perpisahan yang dilaksanakan Pemkab Muaro Jambi serta DPRD Muaro Jambi, Senin (31/8/2020).
Alasan M Fadhil Arief mundur dari jabatan Sekda Muaro Jambi ini lantaran beliau ikut mencalonkan diri dalam Pemilihan Bupati Batanghari periode 2021-2024.
“Alhamdulillah banyak pengalaman yang saya dapat selama menjabat Sekda Muaro Jambi. Terima kasih untuk kerjasamanya selama ini selama saya menjabat sebagai Sekda Muaro Jambi,” kata Fadhil Arief di sela-sela acara perpisahan dan hari terakhir bekerja sebagai Sekda Muaro Jambi.
Dengan mundurnya M Fadhil Arief sebagai Sekda Muaro Jambi, secara otomatis posisi Sekda Muaro Jambi mengalami kekosongan.
Baca Juga : Mahasiswa Jambi di Sumbar Dukung’ Dr. H. Al Haris Jadi Gubernur Jambi
Penganti M Fadhil Arief pun belum diketahui secara pasti siapa pelaksana tugas (Plt) Sekda ke depan yang akan membantu tugas Bupati Muaro Jambi. (red)
Sumber : jambiseru.com