Polda Jambi Berhasil Bekuk Bajak Laut

Pelaku saat diamankan resmob polda jambi. Foto: Yogi/Jambiseru.com

Koranjambi.com, Tim Resmob Polda Jambi bersama Ditpolairud Polda Metro Jaya berhasil membekuk perompak atau bajak laut yang sedang bersembunyi di Jambi. 

Perompak yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berinisial A (47), warga Jakarta Utara, yang kerap melakukan aksi merompak ke nelayan-nelayan yang berada di Kepulauan Seribu, Jakarta.

Dari informasi yang didapatkan, setelah melakukan aksinya di Kepulauan Seribu, A melarikan diri ke Kota Jambi. A berhasil diamankan Resmob Polda Jambi pada Selasa (25/8/2020) kemarin, pukul 18.15 WIB.

A di tangkap di Jln. Ismail, Perumahan. Glori, RT 35 Kelurahan Mayang Mangurai, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum), Kombes Pol Yuda Setiabudi, membenarkan penangkapan tersebut.

Dikatakannya, pihaknya hanya membeking Ditpolairud Polda Metro Jaya.

“Kita hanya memback up saja. Pelaku sudah menjadi DPO Polda Metro Jaya,” ujanya, Rabu (26/8/2020).

Dikataknya, pada saat menangkap pelaku, ditemukan barang bukti, sebilah badik beserta sarung warna coklat, dan satu unit handphone merek samsung warna putih.

Baca Juga : Anggota Polres Merangin Nyaris Jadi Korban Penusukan OTK

“Barang bukti beserta pelaku kita serahkan ke Ditpolairud Polda Metro Jaya,” tutupnya. (Yog) 

Sumber : jambiseru.com