Korban Perampokan di Tanjab Barat Alami Luka Sayat

Korban saat ditangani tim medis. Foto: Tra/Jambiseru.com

Koranjambi.com, Maria Utami (24), Bidan yang berdomisili di desa Sungai Gebar, Kecamatan Kuala Betara, Tanjab Barat. Bidan ini mengalami luka sayat setelah dianiaya pelaku perampokan di rumahnya, Jumat (11/9/2020).

Kejadian ini sempat menghebohkan warga. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kejadian tersebut terjadi dini hari, atau sekitar pukul 03.00 WIB. Saat kejadian para pelaku mendatangi rumah korban di parit 11, desa Sungai Gebar.

Saat itu, korban tengah tertidur pulas. Tiba-tiba korban mendengar seperti ada suara kucing dibelakang rumahnya. Mendengar hal itu Ibu korban membangunkan ayah korban. Saat akan kebelakang rumah Ibu korban melihat ada 2 orang pelaku yang kemudian memaksa masuk kerumah korban dan melakukan penganiayaan kepadanya.

Satu orang pelaku membawa parang dan satunya lagi membawa senjata api. Korban sempat mengalami luka sayat di tangan dan kepala, saat dianiaya pelaku.

Mendapatk anaknya dianiaya, ayah korban melawan. Dengan sebilah parang ia berusaha membacok pelaku, sehingga salah seorang pelaku terluka dan kemudian para pelaku melarikan diri.

Kapolres Tanjab Barat AKBP Guntur Saputro, saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus perampokan tersebut. Bahkan pihak polisi sudah mengantongi ciri-ciri pelaku.

“Terduga pelaku yang ciri-cirinya sudah kita ketahui ini berjumlah 2 orang,” ungkap Kapolres Tanjabbar, Jum’at (11/9/2020) via telepon.

Kapolres menyebutkan akibat dianiaya Pelaku, Maria bersama BR (50) ayah korban dan RH (45) ibu korban, mengalami luka-luka.

” Korban Maria mengalami luka sobek jari sebelah kiri, BR mengalami luka robek ditangan kiri dan kepala sebelah kanan dan RH mengalami luka di jari sebelah kanan,” beber AKBP Guntur Saputro.

Baca Juga : Kenapa BLT Tahap 3 Belum Cair? Ini Jawabannya

Kata Kapolres, selain mengalami luka-luka korban juga mengalami kerugian berupa barang 1 (satu) unit HP merek Nokia 105 dan sejumlah uang yang diambil pelaku. (*)

Sumber :  jambiseru.com