Jambi  

Mulai Hari Ini Kantor Gubernur Jambi Ditutup Selama 3 Hari

Koranjambi.com, Adanya kasus baru Covid-19 dari Claster Perkantoran, Pemerintah Provinsi Jambi menutup sementara kantor Gubernur Provinsi Jambi selama 3 hari, dari 22-24 September 2020.

Hal ini berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jambi yang dikeluarkan Senin (21/9/2020) Nomor 2259/SE/Setda.org-1.1/IX/2020 tentang Pelaksanaan Pengendalian Pencegahan Covid-19 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.

Tertuang dalam poin tersebut, dalam hal ditemukan kasus terkonfirmasi Covid-19 di tempat bekerja, agar menutup kantor dan mengentikan pelayanan selama 3 hari serta melakukan penyemprotan Disinfektan di lokasi Kantor.

“Karena ada ASN Positif Covid19 Setda Provinsi Jambi (ASN) dan Perangkat Daerah lainnya maka akan dilakukan penutupan kantor dan penghentian pelayanan mulai Selasa 22 hingga 24 September,” ujar Johansyah.

Johansyah juga menyebut, penutupan kantor gubernur ini berlaku untuk semua, dan tak ada satupun pegawai yang masuk kerja termasuk Sekda Kepala Dinas.

“Jadi selama 3 hari akan dilakukan penyemprotan desinfektan,” katanya.

Ditambahkan Johansyah, dinas yang tutup yakni Dinas PUPR dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Jambi.

Baca Juga : Kukuhkan Pengurus APDESI, Al Haris Ingin Perkuat Perekonomian Desa

“Selama kantor tutup, maka harus bekerja dari rumah (WFH) dengan mengirimkan laporan pekerjaan melalui media elektronik yang telah disetujui bersama atasan sebelumnya,” Tutupnya. (red)


Telah Tayang di : jambiseru.com