Koranjambi.com, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) diminta untuk memberhentikan ST Burhanudin dari jabatannya sebagai Jaksa Agung.
Menurut Peneliti hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, ST Burhanuddin kerap menimbulkan persoalan, utamanya dalam penanganan kasus korupsi Djoko S Tjandra yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari.
Baca Juga : PAN Bergerak, Petambak Ikan di Kumpeh Berharap ini Jika Haris-Sani Menang Pilgub Jambi
Setidaknya ada tiga catatan ICW terkait kinerja Kejaksaan Agung dalam membongkar praktik korupsi yang melibatkan Pinangki Sirna Malasari.
“Pertama, Kejaksaan Agung mengabaikan fungsi pengawasan dari Komisi Kejaksaan (Komjak), yang telah mengirimkan panggilan pemeriksaan kepada Pinangki Sirna Malasari sebanyak dua kali,” kata dia dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).
Kedua, Kejaksaan Agung terkesan berupaya melindungi Pinangki Sirna Malasari. Ada dua indikasi dua kejadian yang menjadi dasar dugaan tersebut yaitu:
Selengkapnya Baca : jambiseru.com
Jambiseru.com – Berita, jambi, nasional, lifestyle, entertainment, film, musik
The post ICW Desak Jokowi Copot Jaksa Agung, Ini Alasannya appeared first on Jambiseru.com.
source https://www.jambiseru.com/berita/2020/24/10/icw-desak-jokowi-copot-jaksa-agung-ini-alasannya