Koranjambi.com, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) minta DPR RI melakukan pengujian legislatif atau legislative review terhadap Omnibus Law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Presiden KSPI, Said Iqbal, mengatakan pihaknya telah mengirimkan surat ke sembilan fraksi di DPR RI untuk melakukan legislative review tersebut.
“Sudah kami kirim surat resmi KSPI kepada sembilan fraksi di DPR RI dengan tembusan ke Pimpinan DPR, MPR, DPD dan 575 Anggota DPR RI. Isi surat itu adalah tentang permohonan buruh meminta kepada Anggota DPR RI melalui fraksi agar melakukan legislative review,” jelasnya dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/10/2020).
Selengkapnya baca : jambiseru.com
Berita Jambi Seru Com – Berita, Jambi, nasional, lifestyle, entertainment, film, musik
The post KSPI Minta DPR Lakukan Legislative Review UU Cipta Kerja appeared first on Berita Jambi Seru Com.
source https://www.jambiseru.com/berita/2020/22/10/kspi-minta-dpr-lakukan-legislative-review-uu-cipta-kerja