Koranjambi.com, Diduga karena terlalu lama menduda, seorang pria berusia 58 tahun di Kecamatan Balung, Jember tega melakukan aksi pencabulan pada anak tetangganya yang masih dibawah umur (11 tahun).
“Diduga kelamaan menduda, sehingga muncul hasratnya untuk melakukan tindakan tidak terpuji itu,” kata Kapolsek Balung AKP Sunarto saat dikonfirmasi, Rabu (14/10/2020).
Sunarto menjelaskan, pencabulan berawal ketika korban sedang bermain bersama temannya. Ketika itu pelaku mendekat dan menyuruh teman korban membeli es.
Saat korban bersama pelaku menunggu temannya membeli es, pelaku merayu korban untuk tidak usah menunggu temannya, dan mengajak membeli cilok.
Dalam perjalanan membeli cilok itu, di sebuah gang kecil pelaku tiba-tiba memeluk dan menciumi korban. Dan aksi pencabulan pun terjadi.
Korban meronta dan melarikan diri. Tindakan itu dilaporkan korban ke keluarganya.
“Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku itu, membuat korban merasa trauma psikis dan takut dengan pelaku. Kemudian melaporkan tindakan pencabulan itu kepada nenek dan pamannya,” kata Sunarto.
Mendapat laporan paman korban, pelaku langsung diamankan aparat kepolisian di rumahnya. Kemudian digelandang di Mapolsek Balung.
Baca Juga : Daftar Film Hantu di Situs Viu Oktober
“Kami pun berkoordinasi dengan anggota Polwan di bagian PPA Reskrim Polres Jember, dan memberikan pendampingan kepada korban untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.
Polisi juga mengamankan beberapa barang bukti berupa dan melakukan visum terhadap korban.(*)