Koranjambi.com, Dinas Pol PP dan Damkar Kabupaten Kerinci melakukan penertiban acara pesta pernikahan warga desa di Kemantan Darat Kecamatan Air Hangat Timur Kabupaten Kerinci, Senin (19/10/2020) siang.
Penertiban ini dilakukan terhadap salah seorang warga Kemantan atas nama Parmadi. Acara pesta terpaksa dibubarkan, lantaran tidak indahkan aturan pemberlakukan protokol kesehatan.
Sekda Kerinci, Asraf saat dihubungi membenarkan bahwa ada penertiban acara pernikahan di Desa Kemantan Barat, karena tidak mematuhi protokol kesehatan Covid 19.
“Mengingatkan kembali kepada seluruh masyarakat kerinci untuk taat aturan mengenai Covid19,”ucap Asraf.
Baca Juga : Gempa di Padang, Kerinci Ikut Berguncang
“Di tengah pandemi ini kami imbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuat kegiatan yang mengumpulkan orang banyak, untuk sekarang jika nikah cukup Akad nikah saja dan jangan ada resepsi demi memutuskan penyebaran Covid 19 dan cukup syukuran sederhana saja di dalam rumah, sebagai wujud syukur kepada Allah SWT,” tutupnya.(red)
Sumber : jambiseru.com