Koranjambi.com, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan bantuan kepada guru honorer melalui program Bantuan Subsidi Upah (BSU). Untuk guru honorer bisa langsung mengecek ke website resminya.
Baca juga Kabar Gembira, Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud
Besaran BSU Kemendikbud adalah Rp 1,8 juta yang diberikan satu kali kepada pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) berstatus bukan pegawai negeri sipil, misalnya dosen, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi PTN maupun swasta.
Ini langkah-langkah dalam pengecekan BSU Kemendikbud:
1. Cek BSU Kemendikbud
Para PTK harus lebih dahulu mengecek status pencarian di situs info.gtk.kemdikbud.go.id atau pddikti.kemdikbud.go.id. Kemudian, lakukan login menggunakan akun PTK yang sudah terverifikasi. Setelah mendapatkan kepastian para PTK bisa datang ke lokasi bank penyalur.
Untuk diketahui, Kemendikbud membuatkan rekening baru untuk setiap penerima. Para PTS pun harus melakukan aktivasi rekening dan mencairkan bantuan dengan membawa dokumen yang ditentukan.
2. Batas Waktu Aktivasi Rekening BSU Kemendikbud
Para penerima harus melakukan aktivasi rekening bantuan paling lambat 30 Juni 2021. Bila hingga batas waktu yang ditentukan penerima tidak melakukan aktivasi, maka bank penyalur akan melakukan penutupan rekening dan dana dikembalikan ke kas negara.
3. Dokumen Aktivasi Rekening BSU Kemendikbud
Adapun, dokumen yang harus disiapkan penerima BSU Kemdikbud, yakni
- KTP
- NPWP (jika ada)
- Surat keputusan penerima BSU yang dapat diunduh di Info GTK dan PD Dikti
- Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang diunduh di Info GTK dan PD Dikti.
4. BSU Kemendikbud Cair
Dikutip dari laman Kemendikbud, BSU Kemendikbud akan disalurkan secara bertahap pada bulan November 2020. Para PTK pun bisa memeriksa status pencarian di info GTK dan PD Dikti.(*)
Sumber detik.com