Seleb  

Prostitusi Online Artis ST dan MA Digerebek Saat Threesome

prostitusi online artis st dan ma

Koranjambi.com, Selasa (24/11), Polisi berhasil mengungkap kasus prostitusi online yang melibatkan 2 orang artis. Kedua artis berinisial ST dan MA digerebek di dalam kamar bersama seorang laki-laki hidung belang.

Baca Juga Artis ST dan MA Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Prostitusi Online, Ini Profilnya

Awalnya polisi mendapat kabar adanya praktik prostitusi online di hotel kawasan Sunter tersebut.  

Tiba di lobi hotel, polisi mengamankan 2 orang, dua orang itu adalah mucikari berinisial AR dan CA.

Dari haril pemeriksaan AR dan CA, polisi mendapatkan bukti percakapan handphone, Lalu polisi segera melakukan penggerebekan ke kamar hotel dan menemukan ST dan MA bersama seorang pria hidung belang.

“Setelah muncikari ini diperiksa, Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan gerebek kamar hotel dan dijumpai 2 wanita dan 1 pria sebagai konsumen yang sedang melakukan kegiatan asusila yang biasa disebut threesome,” ungkap Kapolres Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko.

“Anggota Opsnal Polsek Tanjung Priok melakukan penangkapan dan penggeledahan sekaligus pemeriksaan dua orang diduga telah melakukan perdagangan terhadap orang atau manusia. Yang bersangkutan dua orang berada di lobi sebuah hotel daerah Sunter,” kata Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Kelima orang ini langsung diamankan ke Polsek Tanjung Priok. Hasil pemeriksaan awal, AR dan CA, yang berperan sebagai muncikari, ditetapkan sebagai tersangka.

“Semuanya lima orang kita periksa ke Polsek untuk proses dilakukan pemeriksaan,” jelas Sudjarwoko.

“Setelah hasil pemeriksaan awal dua orang muncikari kita tetapkan sebagai tersangka, sedangkan tiga lainnya masih saksi. Masih kita dalami lagi,” imbuhnya.

Baca Juga Harga Emas di Jambi Hari Ini, Jumat 27 November 2020

Hasil pemeriksaan, mereka mengaku memasang tarif Rp 110 juta. Dalam kasus ini, polisi mengamankan handphone dan kondom.(*)

Sumber : detik.com