Berita  

Melalui Kuasa Hukumnya, Tersangka Pengrusak Alkes RSUD STS Minta Maaf

tersangka alkes rsud sts minta maaf

Jambiseru.com – Kedua tersangka perkara kasus pengrusakan alat kesehatan ruang ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Taha Saefudin (STS) Tebo, DE dan UUN akhirnya melakukan permohonan maaf ke pihak Rumah Sakit. Permohonan maaf keduanya disampaikan melalui Kuasa Hukum (KH) mereka Tomson Purba, pada Selasa (3/11/2020).

“Pertemuan tadi sifatnya hanya menyampaikan permohonan maaf sesuai akta perjanjian perdamaian yang ditanda tangani dihadapan notaris Izmiral SH,” ujar Tomson saat dikonfirmasi.

Ia juga menyebutkan, sesuai perjanjian perdamaian tersebut permohonan maaf disampaikan kepada Bupati Tebo, Sukandar, dan direktur serta manajemen RSUD STS TEBO. Selain itu juga meminta maaf pada masyarakat Tebo atas peristiwa pengrusakan alat dan perlengkapan ruangan ICU RSUD STS Tebo tanggal 1 SEPTEMBER 2020 pkl 07.15 WIB.

“Semoga salah dan khilafnya dapat dimaafkan oleh seluruh masyarakat Tebo, dan klien kami sudah mengganti peralatan milik RSUD sebanyak 2 buah, dan yang lainnya masih dalam proses pembelian,” sebutnya.

Selengkapnya Baca Disini

The post Tersangka Pengrusak Alkes RSUD STS Minta Maaf Melalui Kuasa Hukumnya appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.

source https://www.jambiseru.com/berita/2020/03/11/tersangka-pengrusak-alkes-rsud-sts-minta-maaf-melalui-kuasa-hukumnya