Koranjambi.com, Polda Jambi Amankan Sabu seberat 19,4 kg di perairan Kampung Laut, Kabupaten Tanjab Timur. Diketahui barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia.
Dari penangkapan tesrebut, Polda Jambi Amankan Sabu sebanyak 18 paket. Barang-barang tersebut dibungkus dengan plastik dan disimpan secara terpisah. Untuk mengelabui petugas, 18 paket tersebut disimpan di dalam ban mobil.
Selain mengamankan 19,4 kg sabu tersebut, polisi juga mengamankan 4 orang pelaku. Mereka yaitu IS (28) dan RR (55), warga Indra Giri, Riau. Sementara dua lagi yaitu A (67) dan HI (37), warga Sekernan, Muarojambi.
Kapolda Jambi, Irjen Pol Firman Shantyabudi mengatakan, sabu yang berhasil diamankan tersebut merupakan jaringan Malaysia. Narkoba tersebut masuk ke Indonesia melalui Batam, kemudian dibawa menggunakan kapal ke Sabak dengan tujuan akhir Jambi. Namun begitu sampai di Kampung Laut, berhasil digagalkan anggota Subdit II Ditresnarkoba Polda Jambi.
Baca Juga : 6 Orang Diduga Teroris Diamankan Densus 88
Penangkapan dilakukan tanggal 7 November 2020 di salah satu rumah yang beralamat di RT 17, RW 03, Parit VI kelurahan Kampung Laut, kecamatan Kuala Jambi, Tanjab Timur.
“Sabu ini direncanakan akan diedarkan di Jambi seberat 19.460 gram,” ujarnya, saat menggelar konferensi pers bersama Dirnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol I Gede Putu Dewa Artha di Mapolda Jambi, Senin (9/11/2020) pagi.
Kapolda menjelaskan, untuk menghindari pengawasan petugas, modus pelaku dalam membawa sabu tersebut dengan cara disimpan secara terpisah. Sebagian disimpan di dalam ban mobil yang ditutup velg silver dan sebagian lagi di dalam kotak berwarna coklat.
“Pengakuan mereka (pelaku) baru satu kali melakukan ini,” jelas Irjen Pol Firman.
Selengkapnya baca disini
The post Polda Jambi Amankan Sabu 19,4 Kg Jaringan Malaysia appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.
source https://www.jambiseru.com/berita/2020/09/11/polda-jambi-amankan-sabu-194-kg-jaringan-malaysia