Koranjambi.com, Unit Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Batanghari kembali menutup Tiga tempat pengelolaan minyak ilegal yang beroperasi di Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Waka Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli, penutupan tersebut dilakukan pada hari Kamis dan Jum’at lalu yang berada di daerah Ness, Kecamatan Bajubang.
“Ke tiga tempat yang berhasil kita tutup tersebut milik inisial M, LS dan W,” kata Waka Polres Batanghari Kompol Andi Zulkifli didampingi Kapolsek Bajubang IPTU Frans Septian Sipayung, Sabtu (7/11/2020).
Dikatakan Andi, dari hasil operasi di tiga tempat tersebut pihaknya berhasil mengamankan 21 unit tedmon penampung minyak, 100 drum minyak kosong dan 12 tungku pemasakan minyak ilegal.
“Selain itu kita juga berhasil mengamankan ribuan liter minyak ilegal dari tiga tempat tersebut,” ujarnya.
Disebutkan Andi, untuk para pelaku atau tersangka pada saat operasi dilakukan sudah tidak berada di tempat.
“Kita juga akan tetap melakukan pengejaran terhadap tersangka yang sudah melarikan diri saat operasi berlangsung,” tegasnya.
Selengkapnya baca disini
The post 3 Tempat Pemasakan Minyak Ilegal Ditutup Polres Batanghari appeared first on Jambiseru.com | Update Berita Jambi.