Koranjambi.com, Al Haris dan Abdullah Sani, Cagub-Cawagub Jambi, sudah punya program kegiatan pembangunan yang matang untuk tiap-tiap kabupaten. Di Sarolangun, disiapkan 55 program kegiatan pembangunan. Apa saja?
Program kegiatan pembangunan Al Haris-Abdullah Sani, dirangkum dalam visi misi Jambi Mantap 2021-2024. Rinciannya untuk Kabupaten Sarolangun adalah :
- Pemberian Vaksinasi, Masker, dan Handsanitizer untuk keluarga miskin
- Jaring Pengaman Sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid-19 untuk keluarga miskin dan keluarga yang terdampak
- Bantuan modal usaha untuk pedagang kecil atau usaha rumah tangga guna menggerakkan sektor nonformal akibat covid-19
- Optimalisasi peran Puskesman dalam membantu penanggulangan Covid-19
- Program DUMISAKE, yaitu program dua milyar satu kecamatan, berupa program Jambi Cerdas dan Pintar, Jambi Sehat, Jambi Tangguh, Jambi Agamis, dan Jambi Responsif.
- Membangun Digitalisasi pemasaran produk-produk UMKM dan Fasilitasi Akses Perbankan
- Penguatan kelembagaan koperasi dan pusat pemasaran produk-produk UMKM Provinsi Jambi
- Mensinergikan usaha BUMD dengan UMKM dalam hal produksi dan pemasaran.
- Percepatan pembangunan pabrik aspal berbahan baku karet dan mendorong penggunaan karet sebagai bahan baku aspal.
- Program peremajaan sawit rakyat, karet rakyat dan kelapa dalam rakyat
- Revitalisasi dan fasilitasi objek wisata unggulan di kabupaten/kota dalam Provinsi Jambi.
- Percepatan peningkatan penanganan jalan Provinsi secara multi years tahun 2021 (Jalan Simpang Pelawan – Sungai Salak – Pekan Gedang);
- Peningkatan Jalan Tembus Batang Asai – Jangkat;
- Percepatan penuntasan pemanfaatan Irigasi teknis Sungai Limun Singkut dan Batang Asai di Kabupaten Sarolangun;
- Fasilitasi percepatan pembangunan PLTU di mulut tambang.
- Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di perdesaan.
- Pengembangan SMK di setiap kabupaten/kota berbasis kompetensi dan keunggulan lokal.
- Penambahan RKB SMA/SMK di Kabupaten/Kota
- Peningkatan life skill santri/santriwati;
- Peningkatan festival dan lomba budaya daerah;
- Peningkatan peran lembaga adat daerah dalam melestarikan adat budaya daerah;
- Pengembangan kurikulum muatan lokal Sejarah Jambi dan hukum adat
- Memfasilitasi pengembangan intelektualitas pemuda dan potensi-potensi kepemudaan lainnya.
- Mendorong dan memfasilitasi kegiatan olah raga tertentu menjadi industri olah raga.
- Menyediakan beasiswa bagi atlet yang berprestasi.
- Peningkatan peran swasta dalam pembangunan olah raga.
- Restorasi lahan-lahan yang terancam (GEBERMEWAH).
- Peningkatan perlindungan pengelolaan kawasan konservasi, dan kawasan resapan air Wilayah Barat
- Pengelolaan pemanfaatan lahan dengan teknologi ramah lingkungan.
- Pengelolaan dan rehabilitasi, mangrove, estuaria dan teluk.
- Pengembangan kelembagaan rehabilitasi hutan dan lahan.
- Penghematan energi, dengan arah penggunaan energi alternatif
- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau.
- Fasilitasi Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) melalui Revisi RTRW Provinsi guna pengendalian aktivitas PETI
- Fasilitasi Percepatan Pembangunan Pusat Logistik Bencana Sumatera
- Peningkatan kelembagaan KARHUTLA mulai dari daerah dan regional
- Pengendalian pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
- Pengembangan Ruang Terbuka Hijau dan Taman Rekreasi.
- Pengembangan Kawasan Kampung Pangan Terpadu di setiap Kabupaten/Kota.
- Mendorong pengembangan kawasan sentra produksi ternak (Kab. Muara Jambi, Batanghari, Bungo, Tebo, Merangin dan Sarolangun)
- Revitalisasi peran PPL dan Pengangkatan Baru melalui Pola Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
- Peningkatan produksi pertanian melalui pemberdayaan dan peningkatan kualitas
- Mendorong pengembangan komoditas unggulan daerah.
- Membangun data base petani menurut komoditi yang diusahakan.
- SDM pertanian dan peningkatan penguasaan pemanfaatan teknologi tepat guna melalui techno park.
- Pemberian bantuan dasar pangan, sandang, papan dan fasilitas bantuan tanggap darurat dan stimulan bahan bangunan rumah bagi korban bencana alam, bencana sosial dan PMKS lainnya.
- Pemberian bantuan dan jaminan kesehatan bagi fakir miskin, komunitas adat terpencil atau suku anak dalam (SAD) dan masyarakat penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) lainnya.
- Peningkatan gerakan anti narkoba.
- Memantapkan dukungan Program Indonesia Bebas Pasung
- Pembentukan kelompok-kelompok sadar hukum dan gerakan keteladanan aparatur.
- Peningkatan kualitas hidup perempuan melalui aksi afirmasi, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, hukum, ketenagakerjaan, sosial, politik, lingkungan hidup, dan ekonomi.
- Peningkatan usaha ekonomi produktif bagi perempuan rawan sosial ekonomi.
- Peningkatan upaya perlindungan perempuan dari berbagai tindak kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, termasuk upaya pencegahan dan penanggulangannya.
- Pembangunan pusat pelayanan terpadu, perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, termasuk perempuan korban kekerasan dalam rumah tangga.
- Gerakan masyarakat dan media anti pornografi dan pornoaksi
- Peningkatan kapasitas dan jaringan kelembagaan pemberdayaan perempuan dan anak.
(*)