Berita  

Tiba Dari Amerika, Edhy Prabowo Ditangkap KPK

menteri kelautan edhie prabowo ditangkap kpk

Koranjambi.com, Edhy Prabowo Ditangkap KPK. KPK menangkap tangan Edhy Prabowo, Menteri Kelautan dan Perikanan RI, semalam. Operasi ini diduga terkait kasus ekspor benih lobster.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, kepada wartawan mengaku penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo memang benar.

Bahkan, Edhy Prabowo diamankan bersama sejumlah orang, Rabu (25/11/2020) malam.

“Kita telah membawa sejumlah orang pada malam dan dinihari tadi,” jelasnya.

Katanya, Edhy Prabowo ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta sepulang dari Amerika Serikat.

Usai ditangkap, rombongan diboyong ke gedung KPK.

Hingga kini, penyidik masih melaksanakan tugas di gedung KPK menyelidiki kasus ini.

Aksi operasi tangkap tangan (OTT) KPK ini, mengingatkan publik akan operasi sama di Jambi tiga tahun lalu.

Sewaktu itu, di bulan November juga, KPK menangkap tangan anggota dewan dan sejumlah pejabat Pemprov Jambi.

Penangkapan itu dilakukan terkait uang ketuk palu RAPBD Provinsi Jambi.

Buntut OTT, akhirnya Zumi Zola, ditahan KPK karena terlibat uang ketuk palu RAPBD tersebut.

Hingga kini, kasus OTT KPK di Jambi masih bergulir di KPK. Sejumlah orang sudah ditetapkan sebagai terpidana atas kasus ini.

Beda Susi dan E Prabowo

Kepemimpinan KKP di zaman Menteri Susi dan Menteri E Prabowo memang beda.

Di zaman Susi, benih lobster atau benur jadi perhatian khusus. Susi begitu tegas dengan ekspor impor benih lobster ini. Bahkan, di Jambi, kasus penangkapan benih lobster berkali-kali terjadi.

Hampir setiap tahun ada saja penangkapan penyelundupan benih lobster di Provinsi Jambi. Pengungkapan ini terkait instruksi KKP kala itu, yang melarang tegas ekspor benih lobster demi kelestarian lobster di Indonesia.

Tetapi, di zaman Edhy Prabowo, ekspor benih lobster jadi lebih longgar. Bahkan, Edhy Prabowo membolehkan ekspor benih lobster dengan berbagai alasan.

Bahkan, Edhy Prabowo berencana mengubah aturan pelarangan penangkapan dan ekspor benih lobster (benur). Sedangkan aturan itu dibuat saat Susi menjaid menteri.

Aturan yang akan direvisi tersebut adalah peraturan menteri (Permen) nomor 56 tahun 2016, tentang Larangan Penangkapan dan atau pengeluaran lobster, kepiting, dan rajungan dari Indonesia.(*)

Sumber : jambiseru.com

JAMBI SERU NEWS NETWORK

Portal Jambi Seru : 1. Sepak Bola / Football - 2. Selebriti / Celebrity - 3. Lirik Lagu / Song Lyrics - 4. Film / Movie - 5. Teknologi / Technology - 6. Batanghari - 7. Merangin - 8. Muaro Jambi - 9. Tungkal  10. Tebo - 11. Kerinci - Sungai Penuh Network : 1. Jambi - 2. Jambi Flash  - 3. Koran Jambi - 4. Angso Duo - 5. Thehok 6. Seru TV

-----