Koranjambi.com, 19 dari 24 Kecamatan di Kabupaten Merangin dijawalkan KPU Merangin melaksanakan Pleno rekapitulasi suara Pilgub Jambi hari ini, Jumat (11/13/2020).
Ini dibenarkan komisioner KPU Merangin, Hairul Ihwan bahwa pihaknya telah menjadwalkan pleno rekapitulasi tingkat kecamatan.
“Ya, Itu jadwal sementara yang kami rekap berdasarkan rencana yang disampaikan PPK. Jadwal bisa berubah tergantung kesiapan kawan-kawan PPK. Jadwal pleno tingkat kecamatan itu dari tanggal 10 sampai 14 Desember 2020,” katanya.
Baca Wali Kota Jambi Diapresiasi Berhasil Netral dalam Pilkada 2020
Hairul mengatakan pihaknya selalu menegaskan agar PPK melaksanakan tugas sesuatu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai penyelenggara.
“Kita selalu sampaikan intinya kito melaksanakan tugas sesuai Tupoksi kito, hasil disesuaikan dengan hasil TPS, kecuali ada kesalahan seperti ada salah tulis ada salah rekap antara jumlah laki-laki dan perempuan itu dilakukan perbaikan di pleno PPK,” sebutnya.
Baca Kasus Cecep Suryana Terkait Pilkada Jambi Dipastikan Bakal Seret CE- Ratu
Sementara itu ketua Bawaslu Merangin, Albert Trisman menegaskan bahwa pihaknya melakukan pengawasan melekat dari awal hingga pleno rekapitulasi dilakukan.
Dia juga menegaskan agar tidak ada pihak yang coba-coba merubah, merusak, menghilangkan hasil pemungutan dan atau hasil penghitungan suara sanksi pidana yang menunggu.
“Kami lakukan pengawasan melekat. Dan kami ingatkan jangan coba-coba untuk merubah, merusak, menghilangkan hasil pemungutan dan atau hasil penghitungan suara sanksi pidana yang menunggu,” tegasnya.(*)