Koranjambi.com, Pelatih salah satu klub bola di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Provinsi Jambi, JK (27) menyodomi anak didiknya sendiri. Ternyata tersangka pernah melatih bola di Medan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolres Tanjabar AKBP Guntur Saputro mengatakan, dari Medan tersangka JK pindah ke salah satu kecamatan di Kabupaten Tanjabbar dan menjadi pelatih bola.
“Jadi pelatih itu diminta Pak Kades, karena dia pernah jadi asisten di Medan,” Guntur, Kamis (4/2/2021).
Selain itu, semasa kecil dulu, tersangka mengaku pernah menjadi korban sodomi sehingga terbawa hingga dewasa.
Guntur Saputro menerangkan bahwa tersangka terlibat aktif dalam grup Facebook lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Ini diketahui berdasarkan penelusuran ponsel tersangka saat dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik.
“Dia tergabung ke beberapa grup LGBT lintas provinsi,” ujar Kapolres, Kamis (4/2/2021).
Rencananya, acara-acara yang diadakan grup-grup itu, akan diikuti tersangka JK. Namun karena tersangka berada di luar daerah, ia jadi tak bisa mengikuti acara LGBT tersebut.
“Sehingga, mungkin ia melampiaskan kepada anak-anak didik bolanya,” tambah Guntur.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku menjanjikan berupa potong rambut gratis dan sejumlah makanan kepada anak-anak. Setelah itu diminta datang ke rumahnya. Tersangka JK bahkan sempat meminta korban untuk tidak melapor ke orang tuanya.
Baca Status Bupati Terpilih Orient Patriot yang WN AS Bisa Dibatalkan
Guntur menyebutkan, pelaku selalu melakukan aksinya di rumahnya sendiri. Dua tempat yang digunakan untuk mencabuli korbannya ialah di ruang tamu dan di kamarnya.
“Satu korban disodomi sampai berdarah-darah dan yang satu lagi gak mau, Sedangkan yang lainnya itu masih sebatas diminta pegang alat kelamin begitu,” ungkapnya.
Tersangka sudah setahun pisah dengan istri dan anaknya, karena disebabkan masalah ekonomi. Sejak itu, pelaku kerap mengajak anak-anak didiknya ke rumah dan diduga melakukan hal itu.
“Ada sekitar sejak September 2019 pisah dan diduga dari tahun itu dia melakukan,” jelasnya.
Menurutnya, tersangka sudah menjadi pelatih sejak 4 tahun dan pernah membawa klub bola yang dilatihnya juara dua tingkat kabupaten.
Tersangka terancam hukuman berat. “Ahli yang akan menentukannya,” tutupnya.(*)
Sumber jambiseru.com