Koran Jambi, Seorang Anggota DPRD Bireun, aceh Usman Sulaiman kedapatan membawa sabu-sabu seberat 25 Kg. Dia ditangkap BNN bersama seorang teman wanitanya, Mutia dan Mahmuddin.
Ketiga orang ini diamankan di depan masjid Raya Idi Rayeuk, Aceh Timur, Selasa (20/4/2021).
“Narkoba seberat 25 kg disembunyikan di dalam dashboard mobil Fortuner yang hendak dibawa dan diedarkan ke Jambi,” kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari seperti dikutip dari jambione.com.
Baca Atta Halilintar Positif Covid-19 Untuk ke Dua Kalinya
Sabu sebarat 25 Kg berasal dari Malaysia, masuk ke Indonesia menggunakan kapal kayu. Anggota DPRD tersebut bertindak sebagai pemesan dan pengendali sabu-sabu ini.
“Usman juga masuk dalam daftar pencarian orang Polda Sumut dalam kasus narkotika,” lanjutnya.
Saat ini barang bukti dan tersangka dibawa ke Medan, Sumatera Utara untuk proses pengembangan.(*)