Oknum Anggota Satpol PP Ditangkap Polisi Saat Tawarkan Narkoba

Satpol PP ditangkap polisi Saat transaksi narkoba

Koran Jambi, Oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, tertangkap saat sedang transaksi narkoba. Ia ditangkap anggota Satres Narkoba Polres Merangin.

Informasi yang didapat jambiseru.com (induk Koranjambi.com), oknum satpol PP itu bernama Fadlan (26). Ia ditangkap di Rumah Makan Sabda Alam Kecamatan Muara Siau,  pada Rabu (17/11/2021) sekitar pukul 19.00 WIB.

Mendapat informasi jika pelaku sering menjual barang haram tersebut di wilayah Muara Siau, polisi segera meresponnya.

Selanjutnya polisi menelpon pelaku dengan pura pura sebagai pembeli sabu. Kemudian pelaku membawa pesanan paket sabu tersebut ke rumah makan Sabda alam Muara siau sekitar pukul 19.00 wib.

Sesampainya pelaku di rumah makan, pelaku langsung diamankan dan dilakukan penggeledahan, benar saja dari tangan pelaku polisi menemukan dua paket sabu yang diselipkan dalam bungkus rokok Rasta dan rokok Magnum.

Selengkapnya Baca : Oknum Anggota Satpol PP Merangin Tertangkap Jual Narkoba