Bupati Batanghari Minta Pemprov Jambi Pindahkan Lokasi Posko Pengawasan Angkutan Batubara

Bupati Batanghari Minta Pemprov Pindahkan Lokasi Pengawasan Angkutan Batubara

Koran Jambi, Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi untuk memindahkan lokasi posko pengawasan truk angkutan batubara. Usulan tersebut sebagai langkah agar aparat dapat memperketat titik cegat dalam melakukan rekayasa arus lalu lintas. Selasa (15/03).

Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief mengatakan, banyaknya keluhan masyarakat atau pengendara, terkait kemacetan panjag yang terus terjadi akibat antrian truk angkutan batubara, dirinya kembali mengusulkan titik cegat untuk di pindahkan.

”Saya telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi persoalan kemacetan ini. Salah satunya yakni mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Jambi agar lokasi titik cegat truk dapat dipindahkan,” ujar Fadhil

Dilanjutkan Bupati Fadhil, lokasi titik cegat atau posko pengawasan aktivitas truk angkutan batubara yang saat ini berada di simpang tugu tapa malenggang atau biasa di sebut simpang Bulian Bisnis Center (BBC) Muara Bulian, dapat dipindahkan ke dua lokasi yang baru.

”Titik yang saya usulkan tersebut diantaranya, di kawasan perbatasan antara Muaro Jambi dan Kabupaten Batanghari, tepatnya di Desa Selat Kecamatan Pemayung, kemudian di Desa Penerokan Kecamatan Bajubang,” terangnya.

Fadhil menambahkan, usulan ini disampaikan lantaran lokasi titik cegat yang dipusatkan di simpang BBC Muara Bulian tersebut, dinilai tidak berjalan maksimal untuk mengurai kemacetan.

”Kondisi saat ini, jika mengingat panjang ruas jalan lintas Muara Tembesi menuju Muara Bulian, hanya berkisar 15 sampai 17 kilometer. Dengan demikian, jika titik cegat tersebut dipindahkan ke dua lokasi itu, maka truk batubara dapat parkir dengan posisi satu jalur sehingga tidak terjadi penumpukan, sebab jika dilihat angkutan yang berkisar mencapai 6.000 unit, sudah pasti memerlukan 35 Kilometer jalan,” ungkap Bupati Fadhil.

Fadhil juga menginginkan, selain itu, usulan selanjutnya juga dapat menggunakan sistem ganjil genap, yang mana nantinya, aturan jalan di dua titik yang diusulkan tersebut dapat bergantian.

” Dalam hal ini, petugas juga dapat melakukan sistem buka tutup jalur atau ganjil genap. Seperti di hari ini kendaraan ganjil harus melewati jalur Pemayung, sedangkan kendaraan genap melewati Jalur Bajubang, hal tersebut pasti bisa sedikit mengurai kemacetan,” tutupnya. (cr01)